Masyarakat multicultural :
Merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.Hal
tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik
struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang
lainnya.
Pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat
multicultural :
- J.S. Furnivall menyatakan bahwa masyarakat majemuk
adalah suatumasyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup
sendiri- sendiri,tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan
politik.
- Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat majemuk
merupakanmasyarakat yang terbagi ke dalam subsistem2 yang lebih kurang
berdiri danmasing2 subsistem terikat oleh ikatan2 primordial.
- J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat bersifat
majemuk sejauhmasyarakat tersebut secara struktural memiliki
subkebudayaan2 yg bersifat deverseyang di tandai oleh kurang berkembangnya
sistem nilai yang disepakati olehseluruh anggota masyarakat dan juga
sistem nilai dari kesatuan2 sosial, serta seringmunculnya konflik2 sosial.
Ciri-ciri masyarakat multicultural :
a) mempunyai struktur budaya lebih dari satu
b) nilai2 dasar yang merupakan kesepakatan bersama sulit
berkembang.
c) sering terjadi konflik2 sosial yang berbau SARA.
d) struktur sosialnya lebih bersifat nonkomplementer.
e) proses integrasi yg terjadi berlangsung secara lambat.
f) sering terjadi dominasi ekonomi, politik, dan sosial
budaya.
Faktor2 penyebab timbulnya Masyarakat
Multikultural :
- Keadaan geografis.
- Pengaruh kebudayaan asing.
- Kondisi iklim yang berbeda.
Masyarakat Majemuk dan Masyarakat Multikultural
Dalam masyarakat
majemuk manapun, mereka yang tergolongsebagai minoritas
selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasisecara legal dan
formal, seperti yang terjadi di negara AfrikaSelatan sebelum direformasi atau pada
jaman penjaajhan Belandadan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasisecara sosial dan budaya dalam
bentuk kebijakan pemerintahnasional
dan pemerintah setempat seperti yang terjadi diIndonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkanbahwa
perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jikamasyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubahmenjadi masyarakat multikultural. Karena dalam
masyarakatmultikultural itulah,
hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itumasyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali
salahdiidentifikasi oleh para ahli
dan orang awam sebagai masyarakatmultikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai denganpenjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitanatau
pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusuldengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akandiakhiri dengan saran
mengenai bagaimana memperjuangkanhak-hak minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk dan Multikultural Indonesia
Masyarakat majemuk
terbentuk dari dipersatukannyamasyarakat-masyarakat
suku bangsa oleh sistem nasional, yangbiasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuahbangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang
Dunia kedua,masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh darimasyarakat
majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia keduacontoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,Malaysia, Afrika
Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolokdan kritikal dari
masyarakat majemuk adalah hubungan antarasistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyrakat sukubangsa, dan
hubungan di antara masyarakat suku bangsa yangdipersatukan oleh sistem
nasional. Dalam perspektif hubngankekuatan, sistem nasional atau pemerintahan
nasional adalahyang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalahminoritas. Hubungan antara pemerintah nasional denganmasyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan
selaludiperantarai oleh golongan
perantara, yang posisi ini di hindiaBelanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asinglainnya untuk
kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan rajaatau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi)digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan.Atau dipercayakan kepada
para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang
digolongkan sebagaiterbelakang atau primitif.Dalam
masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan
politik yang dikukuhkan sebagaihukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakanmereka yang tergolong
sebagai dominan yang menjadi lawan dariyang
minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintahnasional atau penjajah
mempunyai kekutan iliter dan polisi yangdibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakankepentingan-kepentingannya,
yaitu mengeksploitasi sumber dayaalam dan
manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yangberlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belandaterdapat
golongan yang paling dominan yang berada pada lapisanteratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul olehorang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan
kemuian yangterbawah adalah mereka
yang tergolong pribumi. Mereka yangtergolong
pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telahmenganl peradaban dan meraka yang belum mengenalperadaban
atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlakunasional ini terdapat struktur-struktur hubungan
kekuatandominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-kontekshubungan
dan kepentingan yang berlaku.Dalam masa
pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintahpenajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telahmemposisikan
diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar
dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yangdijajahnya.
Dengan
kerakusannya yang luar biasa, seluruhwilayah jajahan
Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habishabisan baik yang berupa sumber daya
alam fisik maupun sumberdaya manusianya
(ingat Romusha), yang merupakan kelompokminoritas dalam perspektif
penjajahan Jepang. Warga masyarakatHindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepangmenyadari
pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepangyang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri padatanggal 17
agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangatioleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya
merupakanterbentuknya sebuah bangsa
dalam sebuah negara yaituIndonesia
tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahunpenguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasionalbarulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan
terhadap pemerintah nasional ataupemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawaBarat, DI/TII di
Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat danSumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagaipemberontakan dan upaya memisahkan diri dari
RepublikIndonesia akhir-akhir ini
sebagaimana yang terjadi di Aceh, diRiau, dan di Papua, yang harus diredam
secara militer. Begitu juga
dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadidi kabupaten Sambas,
Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, danMaluku
yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya inimenunjukkan adanya
pemantapan pemersatuan negara Indonesiasecara
paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antarasistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan
konflik diantara
masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinankeagamaan yang berbeda di
Indonesia.Dalam era diberlakukannya otonomi
daerah, siapa yangsepenuhnya berhak
atas sumber daya alam, fisik, dan sosialbudaya, juga diberlakukan oleh
pemerintahan lokal, yang dikuasaidan didominasi administrasi dan politiknya
oleh putra daerah ataumereka yang secara
suku bangsa adalah suku bangsa yang aslisetempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkatkabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan
otonomidaerah ini menghasilkan
golongan dominan dan golonganminoritas yang bertingkat-tingkat sesuai
dengan kesukubangsaanyang bersangkutan.
Lalu apakah itu dinamakan minoritas dandominan?
Keanekaragaman Budaya
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah
keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah
sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman
masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia
juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang
merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada
didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal
tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan
kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan,
pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan
dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di
Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga
mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga
menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga
berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama
tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan
tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak
saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan
mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai
potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara
sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah
dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar
kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda,
namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal
Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia
pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar
pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam
membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan
peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia
dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga
mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar
peradaban itu.
Sejarah Kebudayaan Indonesia
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu
hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel.
Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel
dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks
kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan
paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu
meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut
dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita
maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada
keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang
lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok
masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah
masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman
perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan
semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi
pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat
dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan
dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di
Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal
kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih
bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam
kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di
Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki
dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Menjaga Keanekaragaman Budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak
berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan
yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang
masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna.
Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat
dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya
hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks
studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada
pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman
kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya.
Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok
masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO
2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural
Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural
diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada
dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal
ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar
belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi,
disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang
digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005
sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya
tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai
budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang
simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk
memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya
akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia,
dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku
bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang
tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok
suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku
budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari
nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan
dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten
masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya.
Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam
karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat
penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang
beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya.
Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar