KEBERAGAMAN BUDAYA






Masyarakat multicultural :

            Merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur  budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya. 

Pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multicultural :
  1. J.S. Furnivall menyatakan bahwa masyarakat majemuk adalah suatumasyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri,tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
  2. Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat majemuk merupakanmasyarakat yang terbagi ke dalam subsistem2 yang lebih kurang berdiri danmasing2 subsistem terikat oleh ikatan2 primordial.
  3. J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat bersifat majemuk sejauhmasyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan2 yg bersifat deverseyang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati olehseluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan2 sosial, serta seringmunculnya konflik2 sosial.

Ciri-ciri masyarakat multicultural :
a) mempunyai struktur budaya lebih dari satu 
b) nilai2 dasar yang merupakan kesepakatan bersama sulit berkembang.
c) sering terjadi konflik2 sosial yang berbau SARA.
d) struktur sosialnya lebih bersifat nonkomplementer.
e) proses integrasi yg terjadi berlangsung secara lambat.
f) sering terjadi dominasi ekonomi, politik, dan sosial budaya.

Faktor2 penyebab timbulnya Masyarakat Multikultural :
- Keadaan geografis.
- Pengaruh kebudayaan asing.
- Kondisi iklim yang berbeda.


Masyarakat Majemuk dan Masyarakat Multikultural
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolongsebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasisecara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara AfrikaSelatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belandadan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasisecara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintahnasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi diIndonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkanbahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jikamasyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubahmenjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakatmultikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itumasyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salahdiidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakatmultikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai denganpenjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitanatau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusuldengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akandiakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkanhak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk dan Multikultural Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannyamasyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yangbiasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuahbangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua,masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh darimasyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia keduacontoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolokdan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antarasistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat sukubangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yangdipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngankekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalahyang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalahminoritas. Hubungan antara pemerintah nasional denganmasyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selaludiperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindiaBelanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asinglainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan rajaatau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi)digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan.Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk 
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagaiterbelakang atau primitif.Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagaihukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakanmereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dariyang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintahnasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yangdibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakankepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber dayaalam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yangberlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belandaterdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisanteratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul olehorang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yangterbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yangtergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telahmenganl peradaban dan meraka yang belum mengenalperadaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlakunasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatandominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-kontekshubungan dan kepentingan yang berlaku.Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintahpenajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telahmemposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar
dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yangdijajahnya.
Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruhwilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habishabisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumberdaya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompokminoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakatHindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepangmenyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepangyang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri padatanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangatioleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakanterbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaituIndonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahunpenguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasionalbarulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional ataupemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawaBarat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat danSumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagaipemberontakan dan upaya memisahkan diri dari RepublikIndonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, diRiau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadidi kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, danMaluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya inimenunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesiasecara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antarasistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik diantara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinankeagamaan yang berbeda di Indonesia.Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yangsepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosialbudaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasaidan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah ataumereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang aslisetempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkatkabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomidaerah ini menghasilkan golongan dominan dan golonganminoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaanyang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dandominan? 


Keanekaragaman Budaya

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Sejarah Kebudayaan Indonesia
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Menjaga Keanekaragaman Budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar